sumberpedia – Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis dan mulai berlaku pada hari Kamis 23 Januari 2025. Hampir 2.000 pasangan sesama jenis dan transgender menikah di Thailand pada hari Kamis ketika undang-undang pernikahan setara di kerajaan itu mulai berlaku untuk pertama kalinya di Asia Tenggara.
Tonggak sejarah ini menjadikan Thailand sebagai negara terbesar di Asia yang mengakui pernikahan sejenis, setelah Taiwan dan Nepal.
Ada pelukan dan air mata kebahagiaan di lebih dari 800 kantor distrik di seluruh negeri tempat 1.754 pasangan sesama jenis telah melangsungkan pernikahan hingga pukul 4:30 sore waktu setempat, menurut Kementerian Dalam Negeri.

Pasangan Sumalee Sudsaynet dan Thanaphon Chokhongsung adalah orang pertama yang menikah di kantor distrik Bangrak, Bangkok. Mereka menunjukkan cincin pertunangan mereka kepada media.
Pasangan itu bertemu satu dekade lalu. Melalui seorang teman bersama dan terikat oleh hasrat mereka terhadap agama Buddha dan kegiatan berbuat kebajikan keagamaan.Â
Di pusat perbelanjaan Siam Paragon di pusat kota Bangkok, puluhan pasangan yang mengenakan pakaian pengantin tradisional dan kontemporer. Mereka memadati aula besar untuk menghadiri pernikahan massal yang diselenggarakan oleh kelompok kampanye Bangkok Pride bersama pemerintah kota.
Para pejabat membantu pasangan mengisi formulir pernikahan di deretan meja, sebuah langkah administratif sebelum mereka dapat mengambil sertifikatnya.
Thailand mendapat peringkat tinggi dalam indeks terkini yang mengukur sikap publik terhadap orang-orang LGBTQ. Struktur hukum yang sesuai tidak ada sebelum Thailand legalkan pernikahan sejenis dalam pemungutan suara parlemen bersejarah Juni lalu.Â
Baca Juga : Trump Tarik AS dari WHO