sumberpedia – Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina, ditangkap oleh pemerintah Filipina berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia ditangkap atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang kontroversial selama masa kepemimpinannya.
Penangkapan terjadi saat Duterte tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila setelah menghadiri acara politik di Hong Kong. Setelah penangkapannya, Duterte dibawa ke Pangkalan Udara Villamor sebelum diterbangkan ke Belanda untuk menghadapi tuduhan di ICC. Ia ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025.
Selama masa jabatannya sebagai presiden dari 2016 hingga 2022, Duterte melancarkan perang melawan narkoba yang menyebabkan ribuan kematian, termasuk dugaan eksekusi di luar proses hukum. Meskipun Filipina menarik diri dari Statuta Roma pada 2019, ICC tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang diduga terjadi selama periode keanggotaan negara tersebut.
Penangkapan ini memicu berbagai reaksi. Para aktivis hak asasi manusia dan keluarga korban menyambutnya sebagai langkah penting menuju keadilan. Namun, pendukung Duterte menganggapnya sebagai tindakan bermotif politik. Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, melakukan perjalanan ke Amsterdam untuk mendukung ayahnya dan mengoordinasikan tim pembelaannya.

Penahanan Duterte oleh ICC menandai pertama kalinya seorang mantan pemimpin Asia ditahan oleh pengadilan tersebut. Menyoroti komitmen komunitas internasional dalam menegakkan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Halaman Facebook resmi kantor wakil presiden membagikan gambar pita merah dengan teks “BRING PRRD HOME” – merujuk pada Presiden Rodrigo Roa Duterte.
Baca juga : Wheesung