Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

sumberpedia – Mary Jane Veloso, imigran asal Filipina mendapatkan ekstradisi yang menyelamatkannya dari hukuman mati, kini telah kembali ke negaranya. Veloso ditangkap pada tahun 2010 di Indonesia karena perdangan narkoba dan telah dijatuhi hukuman mati. Ia lolos dari hukuman mati oleh regu tembak pada bulan April 2015.

Setelah 14 tahun divonis hukuman mati di Indonesia, veloso tiba di Manila pada hari Rabu dan disambut oleh keluarganya. Ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong, dekat Manila.

Lahir di Cabanatuan, sebuah kota di provinsi Nueva Ecija, Veloso adalah anak bungsu dari lima bersaudara dalam keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Ayahnya bekerja sebagai buruh tani musiman di perkebunan tebu dan ibunya mengumpulkan botol dan plastik bekas untuk dijual ke pengedar barang rongsokan.

Pada usia 16 tahun, veloso putus sekolah untuk menikah dengan suaminya. Pasangan itu kemudian berpisah, dan menjadi ibu tunggal bagi dua anak kecil. Untuk menghidupi mereka pada tahun 2009, ia menitipkan mereka kepada kakek-neneknya dan bermigrasi ke Dubai dan bekerja sebagai pelayan. Namun, percobaan pemerkosaan oleh majikannya memaksanya untuk kembali ke rumah.

Setahun kemudian, veloso direkrut untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, tetapi kemudian dipindahkan ke Indonesia oleh majikannya. Namun, setibanya di Jakarta, ia tertangkap membawa 2,6 kilogram heroin dan didakwa melakukan perdagangan narkoba, suatu tindak pidana yang dapat dikenai hukuman mati di Indonesia.

Meskipun Mary Jane selalu mengatakan bahwa ia ditipu oleh perekrutnya dan tetap dihukum pada tahun 2015.

Baca Juga : Natal di Belahan Dunia