sumberpedia – Kisruh Politik Korea Selatan kembali memanas pada selasa malam. Presiden Korea Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa malam 03 Desember 2024 (KST).
Korea Selatan adalah sekutu utama Barat di Asia. Dipandang sebagai benteng demokrasi yang penting di kawasan yang didominasi oleh rezim otoriter, dan drama ini disaksikan dengan penuh kekhawatiran.
Dalam pidato darurat dramatis yang disiarkan di televisi larut malam kepada rakyat, Yoon mengumumkan bahwa ia memberlakukan darurat militer di Korea Selatan. Ia menuduh pihak oposisi melumpuhkan pemerintah dengan “kegiatan anti-negara”.
Kisruh politik Korea Selatan itu menempatkan semua media di bawah otoritas darurat militer. Mengarahkan semua staf medis, termasuk dokter yang mogok, untuk kembali bekerja dalam waktu 48 jam.
Setiap pelanggar proklamasi dapat ditangkap, ditahan, digeledah, dan ditangkap tanpa surat perintah dan akan dihukum sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Darurat Militer.
Para anggota parlemen menolak pernyataan tersebut. Rata-rata warga Korea Selatan terkejut. Media sosial dibanjiri pesan yang mengungkapkan keterkejutan dan kekhawatiran atas pengumuman Presiden Yoon.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas. Partainya sendiri mendesaknya untuk mencabut dekrit tersebut.
Dengan total 190 suara bulat dari anggota parlemen, Presiden Yoon akhirnya mencabut darurat militer pada hari Rabu 04 Desember 2024 pukul 04.30 (KST).
Baca Juga : Grasi Hunter Biden