Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Resmi Jadi Buronan ICC

sumberpedia – Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant kini menjadi buronan ICC (International Criminal Court) yang didukung PBB. Ini adalah pertama kalinya Netanyahu atau pejabat Israel mana pun didakwa oleh pengadilan internasional atas perang yang sedang berlangsung di Gaza. Tindakan ICC ini dilakukan saat Israel menghadapi kritik keras atas korban akibat serangannya di Gaza.

International Criminal Court telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant “atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang”.

Pengumuman pada hari Kamis tersebut merupakan peningkatan dramatis dalam proses hukum atas serangan Israel di Gaza. Menandai pertama kalinya pengadilan, yang didirikan pada tahun 2002, mengeluarkan surat perintah terhadap pemimpin yang didukung barat.

Secara efektif, para terdakwa sekarang menjadi tersangka yang dicari secara internasional dan negara-negara anggota ICC berkewajiban hukum untuk menangkap mereka.

Pejabat Israel langsung mengecam keputusan penerbitan surat perintah tersebut, dengan mengatakan Israel memiliki hak untuk membela diri dan menyebut tindakan tersebut “anti-Semit.”

Pengadilan mengatakan telah memutuskan dengan suara bulat untuk menolak banding Israel terhadap yurisdiksi ICC. Baik Israel maupun sekutu terbesarnya, Amerika Serikat, bukanlah anggota pengadilan tersebut.

Di AS, Presiden Biden dan pemerintahan Republik yang baru mengecam surat perintah tersebut. Gedung Putih mengatakan bahwa pihaknya menolak keputusan ICC.

Baca Juga : Romeny Striker Anyar Timnas